Larangan Jins di Aceh, Presiden Harus Bersikap

JAKARTA, DETIKPOS.net — Larangan pemakaian celana jins dan ketat terhadap perempuan Muslim akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Meski masih berupa pernyataan dan belum menjadi kebijakan, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Kamala Chandrakirana menilai fenomena ini harus disikapi langsung oleh Presiden.

"Ini sudah mencapai titik kritis dan perlu penyikapan secara nasional oleh Presiden," tuturnya sebelum diskusi khusus bertajuk Kajian Hukum tentang "Qanun Jinayat di Aceh" di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Kamis (29/10).

Kamala mengaku telah melayangkan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dari sana diperoleh kepastian bahwa isu tersebut masih berupa rencana kebijakan, berdasarkan pernyataan Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Meskipun baru sebatas wacana, Kamala mencatat, pernyataan-pernyataan kepala daerah seperti ini telah menjadi fenomena khusus dalam pelanggaran HAM terhadap perempuan. Hal tersebut tak pernah terlepas dari kebijakan-kebijakan diskriminatif sebelumnya yang juga sudah ada.

Fenomena larangan ini juga serupa dengan Qanun Jinayat yang baru disahkan legislatif daerah NAD. Presiden diminta untuk segera mengeluarkan inpres kepada Menhuk dan HAM, Mendagri, dan semua kepala daerah untuk mengkaji ulang aturan-aturan diskriminatif seperti itu.

Komnas Perempuan sendiri akan terus berjuang secara nasional untuk memberi penegasan kepada publik dan semua aparat pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan tidak bisa dilakukan.

Komnas tak akan melakukan audiensi dengan pemerintahan setempat, tetapi mendorong setiap gerakan di daerah tersebut untuk menentang pemberlakuannya. "Kami harap Bupati setempat bisa perhatikan tanggung jawabnya terhadap pemimpin nasional," tandas Kamala. (kompas)

Detik Pos Indonesia

Daftar Harga Barang Lainnya



Posted by detik pos dot net on 14:37:00. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

3 Komentar for Larangan Jins di Aceh, Presiden Harus Bersikap

  1. Setiap upaya perlindungan terhadap masyarakat baik itu anak2 atau perempuan walau itu sesuai bahkan wajib bagi agama Islam pasti akan mendapat reaksi keras dari orang2 sekuler yang notabene alergi dengan hukum Islam walaupun mereka kebanyakan orang Islam. Orang Islam yang demikian ini perlu dipertanyakan keislamannya. jika orang itu non muslim wajar jika tidak senang, karena kuatir Islam berkembang di Indonesia.

  2. Saya salut terhadap kepala daerah yang berani menerapkan syariat Islam kepada rakyatnya yang juga beragama Islam. Majulah terus wahai para mujahid demi tegaknya Agama Allah di muka bumi ini. Jangan takut dengan para aktivis HAM yang selalu berusaha menjauhkan diri uamat Islam dengan Islamnya dengan mengatasnamakan HAM. HAM hanya dari manusia, sedang Islam dari Allah yang menciptakan manusia. Jangan Takut..!

  3. Saya salut terhadap kepala daerah yang berani menerapkan syariat Islam kepada rakyatnya yang juga beragama Islam. Majulah terus wahai para mujahid demi tegaknya Agama Allah di muka bumi ini. Jangan takut dengan para aktivis HAM yang selalu berusaha menjauhkan diri uamat Islam dengan Islamnya dengan mengatasnamakan HAM. HAM hanya dari manusia, sedang Islam dari Allah yang menciptakan manusia. Jangan Takut..!

Leave comment

Selain dengan Akun Facebook, anda juga bisa berkomentar dengan Akun Google.

Komentar yang masuk, tidak mewakili Redaksi DETIKPOS.net, murni tanggung jawab dari pemilik akun komentar.

Terima kasih.

Berita Terbaru

© 2009 - 2012. DETIK POS Group : Blog Berita Indonesia. Support by SimplexDesign Belajar Bisnis Online Gratis. Jump to TOP.