Tifatul: RPM Tidak Belenggu Kebebasan Pers

JAKARTA, DETIKPOS.net - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempelajari ulang Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia untuk sementara waktu. Ketentuan yang oleh publik dinilai berpotensi membelenggu kebebasan pers akan dihapus dari rancangan tersebut.

”Kita pelajari dulu. Kalau ada hal-hal yang mengganggu kebebasan pers, saya jamin akan saya coret,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (24/2/2010).

Tifatul mengatakan, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia disusun untuk merespons masukan masyarakat yang menginginkan agar konten di internet bisa dimanfaatkan secara produktif, sehat, dan aman bagi berbagai lapisan masyarakat dari segi usia, pendidikan, dan latar belakang sosial.

RPM Konten Multimedia, kata dia, disusun untuk melindungi masyarakat dari konten negatif yang dilarang undang-undang, seperti pornografi; suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); kekerasan pengancaman, berita bohong, dan perjudian.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Roy Suryo mengungkapkan, dalam RPM Konten Multimedia tersebut sebenarnya tidak satu pun menyebut tentang pers. Menurut Roy, pers hanya dibawa-bawa dalam perdebatan RPM tersebut dan celakanya pers menanggapinya.

Terkait dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Tifatul juga membantah pernyataan bahwa penyusunan RPM Konten Multimedia dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan dilakukan supaya eksistensinya sebagai menteri diakui. Menanggapi pernyataan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Tifatul menegaskan bahwa ia tak melecehkan wartawan. ”Saya mengimbau semua pihak untuk tidak mudah diadu domba,” katanya. [kompas]

Blog Berita Indonesia

Daftar Harga Barang Lainnya



Posted by detik pos dot net on 08:13:00. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 Komentar for Tifatul: RPM Tidak Belenggu Kebebasan Pers

Leave comment

Selain dengan Akun Facebook, anda juga bisa berkomentar dengan Akun Google.

Komentar yang masuk, tidak mewakili Redaksi DETIKPOS.net, murni tanggung jawab dari pemilik akun komentar.

Terima kasih.

Berita Terbaru

© 2009 - 2012. DETIK POS Group : Blog Berita Indonesia. Support by SimplexDesign Belajar Bisnis Online Gratis. Jump to TOP.