Polisi Gerebek Toko Sex Toys Ilegal di Surabaya

SURABAYA, DETIKPOS.net - Sebuah toko sex toys ‘Ming’ di Jalan Jemursari 29 digerebek polisi. Hasilnya, petugas menyita berbagai macam alat peraga seks, obat kuat, obat pengencang payudara dan berbagai macam seks item.

“Kami juga amankan satu tersangka pemilik toko, Taufiqur Rahman Yunus, 21, warga Demak, Jateng,” ujar Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan di Mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Selasa (16/3)

Toko tersebut digerebek, kata Anom, karena produk yang dijualnya ilegal. Ilegal karena tidak mempunyai izin edar dan juga tidak terdaftar di BPOM, khususnya untuk obat kuat.

Dari pengakuan Taufiq, dikatakan jika toko kecil tersebut telah enam bulan lamanya berjualan sex toys. Pelanggannya pun beragam, mulai dari mahasiswa hingga orang tua. Barangnya didapat dari Pasar Glodok, Jakarta.

“Untuk setiap item yang dijual, tersangka bisa mendapat untung Rp 5 ribu - Rp 30 ribu,” tambah Anom.

Sex item yang bisa diamankan dari toko tersebut adalah 24 pak viagra, 6 butir cialis, 14 butir viagra USA, 4 butir Azala, 2 pak obat perangsang, 9 buah minyak alat kelamin pria, 11 buah alat pengencang payudara, 10 pak obat pengurus badan dan sex toys. Sex toys pun bermacam-macam bentuknya, mulai dari alat kelamin pria dan wanita buatan, kondom hingga cincin (ring) untuk berhubungan badan.

”Meski belum ada komplain dari pembelinya tapi kami tetap menjerat dengan tersangka dengan UU kesehatan yaitu pasal 196 Jo pasal 197 dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1,5 miliar,” ujar mantan Kasatpidum Polda Jatim ini.

Dari penangkapan tersangka diamankan ratusan alat peraga seks dan ratusan obat kuat. Selain itu ada beberapa barang bukti lainnya yaitu 50 buah obat perangsang dan minyak penis serta minyak pelumas vagina dengan jumlah masing-masingnya 20 buah.

“ Kami akan terus menyelidiki penjualannya kemana saja karena alat-alat ini berbahaya apabila diketahui oleh anak-anak dibawah umur, ” terang Ano. [surya]

Blog Berita Indonesia

Daftar Harga Barang Lainnya



Posted by detik pos dot net on 07:52:00. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 Komentar for Polisi Gerebek Toko Sex Toys Ilegal di Surabaya

Leave comment

Selain dengan Akun Facebook, anda juga bisa berkomentar dengan Akun Google.

Komentar yang masuk, tidak mewakili Redaksi DETIKPOS.net, murni tanggung jawab dari pemilik akun komentar.

Terima kasih.

© 2009 - 2012. DETIK POS Group : Blog Berita Indonesia. Support by SimplexDesign Belajar Bisnis Online Gratis. Jump to TOP.