Muncul Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati
Warta 10:19:00
DETIKPOS.net - Sehari setelah kecelakaan tragis yang menghilangkan nyawa 9 orang, oleh Pengendara Xenia "maut" bernomor registrasi B 2479 XI, Apriyani Susanti (29) di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari 2012, muncul gerakan menuntut "Afriyani Susanti" di hukum mati.Gerakan ini muncul karena beberapa faktor antara lain isu hukuman yang akan dikenakan ke tersangka hanya lima sampai enam tahun dan arogansi dari tersangka itu sendiri.
Berikut info dari halaman facebook Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati :
Apriyanti Susanti adalah tersangka yang menabrakkan mobilnya sehingga menyebabkan tewasnya 9 pejalan kaki di tugu tani jakarta pada tanggal 22 januari 2012. Tersangka mengaku rem mobil yang dikendarainya blong, sehingga dia tidak bisa mengendalikan laju mobilnya.Untuk lebih lengkapnya silakan kunjungi page gerakan ini di facebook.
Padahal diketahui sebelum terjadinya kecelakaan naas itu tersangka melakukan perta sabu-sabu. Dalam pernyataannya di kantor polisi, tersangka sama sekali tidak merasa bersalah. Bahkan tersangka menyalahkan rem mobil yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Tersangka juga tidak menyesal walaupun kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya 9 nyawa tak berdosa. Pernyataan tersangka yang arogan tersebut, menggerakkan admin untuk membuat halaman ini, dengan tujuan utama untuk menuntut keadilan terhadap pelaku GENOSIDA.
Sumber : www.facebook.com
Info Iklan : risma@detikpos.net
Blog Berita Indonesia









